Banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera membawa duka dan kerugian besar, termasuk dalam sektor pendidikan. Ribuan mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di berbagai daerah terdampak langsung, menghadapi tantangan dalam melanjutkan studi. Menanggapi situasi darurat ini, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi akademik. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi di tengah kesulitan, memastikan keselamatan dan keberlangsungan pendidikan bagi mahasiswa PTKI yang terdampak.
Dampak Banjir pada Pendidikan Tinggi Keagamaan
Bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera menyulitkan banyak komunitas, termasuk dunia akademik. Tercatat, sekitar 30 perguruan tinggi terkena dampak serius, mengalami kerusakan fasilitas kampus, terputusnya akses, hingga gangguan listrik dan sinyal komunikasi. Kondisi ini mengganggu proses belajar mengajar, pelaksanaan ujian, dan penelitian. Mahasiswa tidak hanya kehilangan akses ke kampus, tetapi juga menghadapi dampak psikologis dan finansial. Mereka terancam kehilangan semester, menunda kelulusan, atau bahkan terpaksa berhenti studi. 1nmenang
Relaksasi Akademik dari Kemenag: Upaya Mengatasi Dampak Bencana
Kemenag bertindak cepat dengan menerbitkan kebijakan relaksasi akademik, bertujuan memberikan kemudahan bagi mahasiswa PTKI terdampak agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani dampak langsung bencana. Relaksasi ini meliputi penyesuaian jadwal kuliah dan ujian, perpanjangan masa studi, hingga kebijakan pembayaran SPP atau bantuan finansial lainnya. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan di PTKI yang memiliki peran penting dalam mencetak cendekiawan muslim di Indonesia.
Kolaborasi Penanganan: Peran Kemdiktisaintek
Penanganan dampak bencana ini tidak hanya dilakukan oleh Kemenag saja. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga turut berperan. Kemdiktisaintek berfokus pada pemulihan infrastruktur kampus terdampak banjir di Sumatera, penyediaan bantuan teknis, dan dukungan bagi dosen serta staf pengajar. Kolaborasi antar-kementerian ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan institusi pendidikan dapat bangkit kembali dan kegiatan akademik normal kembali.
Akibat banjir, beberapa kampus PTS di Aceh terisolir dan harus menunda kegiatan akademik selama 1 hingga 2 minggu.
Langkah ke Depan: Membangun Resiliensi Pendidikan
Relaksasi akademik dan upaya pemulihan ini adalah langkah awal yang penting. Tantangan ke depan adalah membangun resiliensi (ketahanan) sistem pendidikan tinggi agar lebih siap menghadapi bencana serupa. Ini mencakup pengembangan infrastruktur yang tahan bencana, sistem pembelajaran jarak jauh yang efektif, serta program dukungan psikososial bagi civitas akademika. Dengan demikian, semangat belajar dan mengajar tidak akan pudar meskipun diuji oleh alam.